- Romulo
KPUD Madina Sortir Lebih Sejuta Surat Suara Legislatif, Terdata Sudah Seribu Surat Rusak
“Sebelumnya kita sudah memberikan briefing (arahan) kepada petugas termasuk relawan yang kita pilih adalah yang sudah berpengalaman melipat kertas suara untuk meminimalisir kesalahan dalam sortir. Kita harap nanti tidak ada perselisihan mengenai surat suara di TPS,” pungkas Iksan Matondang.
Hingga Senin sore (8/1/2024), jumlah surat suara yang ditemukan rusak sudah mencapai seribu surat suara atau hampir satu persen dari total surat suara. Jika surat suara dianggab kurang, KPUD Madina akan mengusulkan penambahan surat suara pengganti.
Daftar Pemilh Tetap atau DPT di Kabupaten Madina mencapai 334.883 pemilih. Surat suara yang diterima KPUD Madina untuk DPR RI 342.276 surat, DPRD Provinsi 342.276 surat kemudian DPRD Kabupaten 347.276 surat.
Surat suara tersebut sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak dua persen. Total surat suara yang diterima mencapai 1.031.828.
KPUD Madina saat ini sedang menjemput surat suara untuk pemilihan presiden dan DPRD.
Secara teknis proses penanganan untuk logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Madina masih berjalan sesuai jadwal yang direncanakan. (rsr/nof)