Petugas Lakukan Penindakan..
Sumber :
  • Bahana

Ditlantas Polda Sumut Tindak Sejumlah Angkutan Umum Mangkal di Jalan SM Raja Medan, Akan Dirikan Pos Pengawasan

Rabu, 10 Januari 2024 - 14:35 WIB

Medan, tvOnenews.com - Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan pada hari pertama penertiban, Rabu (10/1/2024) pagi.

Pantauan tvOnenews.com, Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, turut turun ke jalan dan sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, untuk mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Tampak juga, sejumlah pengumuman terpasang di pinggir jalan agar angkutan umum tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang.

Sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan SM Raja mendapat sanksi tilang.

"Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini akan ditindak tegas, tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto di lokasi penertiban Jalan SM Raja Medan, Rabu (10/1/2024) pagi.

Lanjutnya, Rabu (10/1/2024) ini merupakan hari pertama penertiban angkutan umum yang parkir dan mengangkut penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Hal tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.

"Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamngaraja wajib masuk Terminal Terpadu Amplas," sambungnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
Viral