Spanduk yang disoal..
Sumber :
  • Zulfahmi

Spanduk Wali Kota Medan Bobby Nasution Bersama Paslon 02, Ketua THN AMIN ke Bawaslu Sumut: Tertibkan

Selasa, 16 Januari 2024 - 07:45 WIB

Medan, tvOnenews.com - Ketua Tim Hukum AMIN Sumut, Yance Aswin, mendampingi warga yang merasa dirugikan terkait dugaan ketidaknetralan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam Pilpres 2024.

Ketua Tim Hukum Amin Sumut Yance Aswin juga mendampingi warga yang merasa dirugikan terkait dugaan ketidaknetralan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Pilpres Tahun 2024.

Berdasarkan laporan warga bernama Asmara Wikana kepada Tim Hukum Nasional Amin, dirinya melihat dan menemukan baliho pasangan calon presiden nomor urut dua di simpang Jalan Katamso dan Jalan Juanda Baru Medan.

“Pada baliho tersebut terlihat terpampang gambar pasangan calon presiden nomor urut dua Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka dan di atasnya kelihatan gambar Bobby Nasution yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Medan," ujar Wikana.

Ditambahkan Wikana, selain tertulis Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) juga terpampang foto Bobby Nasution di baliho pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, hal inilah yang menurut Yance Aswin SH, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 494.

Hal ini menurut Yance Aswin, diduga telah melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494.

Atas dugaan ketidaknetralan tersebut Yance meminta Bawaslu menertibkan spanduk-spanduk Capres Prabowo bersama Bobby Nasution.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral