Polisi menunjukkan kamar yang menjadi korban dicabuli oleh pelaku..
Sumber :
  • Pujiansyah

Ditinggal Orang Tua ke Kebun, Tetangga Cabuli Anak 12 Tahun di Lampung Timur

Minggu, 21 Januari 2024 - 11:22 WIB

“Dari keterangan tersangka, diduga aksi pencabulan terhadap korban, yang diakui sebagai pacarnya ini, sudah dilakukan 2 kali," beber AKP Erson.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Lampung Timur, juga turut mengamankan beberapa pakaian milik korban, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (puj/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral