Pelaku Digiring Petugas..
Sumber :
  • Sukri

Peras Caleg Janjikan Kenaikan Seribu Suara, Komisioner KPUD Padangsidimpuan Ditahan

Selasa, 30 Januari 2024 - 15:32 WIB

Medan, tvOnenews.com -  Pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Polda Sumut, Komisioner KPUD Padangsidimpuan inisial PH ditahan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wijaya menyatakan, pelaku melakukan pemerasan terhadap salah seorang caleg.

“Pelaku sudah kita tahan, inisial PH berkedudukan sebagai komisioner KPUD Padangsidimpuan, Divisi Bidang SDM,” jawab Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).

Adapun modus yang dilancarkan pelaku ialah, meminta sejumlah uang agar caleg atau korban mendapat kenaikan sebanyak 1000 suara pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Korban dijanjikan untuk menaikkan suara pada pemilu 14 Februari 2024 nanti,” terang Hadi.

Saat di lokasi OTT, tim saber pungli mengamankan uang tunai sebanyak Rp25 juta bersama buku nota.

“Jadi, uang tunai yang diamankan sebagai pembayaran atas permintaan pelaku terhadap korban (caleg). Dengan nominal Rp50.000 ribu per satu suara,” tutur Alumnus Akpol 1998 ini.

Akibat perbuatannya, PH diganjar pasal 368 ayat (2) jou Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman Sembilan tahun penjara. (asr/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral