Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta.
Sumber :
  • tvOnenews - Syaren

Pj Bupati Tapteng Bantah Video yang Beredar Sebut Wartawan Tukang Meras dan Nipu 

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:58 WIB

tvOnenews.com - Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta membantah adanya video yang beredar yang menyebut dirinya mengatakan wartawan memeras dan tukang tipu. Menurut Sugeng Riyanta, perbuatan tersebut tidak pantas untuk ditiru.

"Video pendek tersebut sengaja telah dipotong dan diedit oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, sehingga kehilangan konteksnya, untuk menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter saya selaku Pj Bupati Tapanuli Tengah, serta untuk membenturkan saya dengan Insan Pers," ungkap Pj Bupati Sugeng Riyanta.

"Video pendek tersebut diambil oleh peserta rapat pada saat saya sedang memberikan bimbingan dan arahan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah bertempat di Aula Dinas Kesehatan pada
tanggal 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB," terang Sugeng Riyanta.

Sugeng menjelaskan, dalam rapat saat itu, ia menyampaikan bimbingan dan arahan berkaitan dengan dinonaktifkannya Nursyam yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng. 

Penonaktifan Nursyam dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tapteng karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berat yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dengan cara memotong Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel).

"Itu adalah yang menjadi hak para Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai Puskesmas) di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar 50% dari yang seharusnya diterima, untuk biaya operasional Kepala Dinas Kesehatan. Pemotongan BOK dan Jaspel telah berlangsung sejak tahun 2018 sampai dengan 2023. Khusus untuk tahun 2023 jumlah uang hasil pemotongan BOK dan Jaspel yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp.10 Miliar," kata Pj Bupati Sugeng Riyanta.

Lebih lanjut disampaikan, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Kepala Puskesmas, Bendaharawan Pembantu dan Pegawai Dinas Kesehatan terkait dugaan pemotongan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel), sehingga pegawai Dinas Kesehatan yang terkait dengan permasalahan tersebut, menjadi resah dan ketakutan karena mereka telah dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan dan LSM melalui pesan WA maupun telepon dengan maksud membantu keluar dari masalah hukum dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral