Sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Lampung membuat petisi tuntutan demokrasi, yang dibacakan di ruang terbuka di lingkungan kampus Unila, Rabu (7/2/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Giliran Kampus di Lampung, Ikutan Buat Petisi Penyimpangan Demokrasi

Rabu, 7 Februari 2024 - 16:26 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Lampung membuat petisi tuntutan demokrasi, Rabu (7/2/2024). Ikut serta di dalamnya mahasiswa dan kelompok masyarakat. Petisi itu dibacakan di ruang terbuka di lingkungan Kampus Unila.

Adapun, petisi itu ditujukan kepada Presiden Jokowi dan semua lembaga negara, dalam hal menyoroti penyimpangan demokrasi yang dilakukan oleh sang Presiden jelang pemilihan presiden 2024 tahun ini.

Para akademisi di Lampung, menilai penegakan demokrasi kian luntur. Petisi itu juga menyusul kampus di daerah lain yang juga melakukan hal serupa sejak Januari lalu. Berdasarkan naskah yang dibacakan, berikut isi petisi para akademisi tersebut.

Pertama, keprihatinan atas pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Sebuah sikap yang tidak berdiri di atas kepentingan bangsa.

Kedua, pelanggaran etika tidak hanya mencoreng citra penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa, tapi juga merugikan dan meruntuhkan bak fundamental warga negara.

Ketiga, pernyataan sikap dan tindakan yang merusak prinsip demokrasi dan mengancam fondasi penyelenggaraan negara akan menimbulkan ketidakpercayaan mendalam.

Mewakili akademisi yang menyuarakan petisi, Prof Ari Darmastuti mengatakan petisi itu bertujuan untuk menjaga iklim demokrasi.

"Kita mengajak agar semua pihak menjaga iklim demokrasi, kepentingan bersama, persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," kata Prof Ari Darmastuti, Rabu (7/2/2024).

Selain itu, lanjut Prof Ari Darmastuti, petisi ini menyadarkan masyarakat untuk menunjukan adanya pelanggaran etika, sikap demokrasi dan rasa keadilan pada proses Pemilu 2024, khususnya pada pemilihan presiden.

Dia mengklaim, tidak ada tujuan ataupun intervensi lainnya dalam penyuaraan petisi tersebut. "Penyadaran ini karena memang sudah menjadi tugas kami sebagai akademisi, tidak ada faktor lain seperti intervensi maupun penghasutan," bebernya.

Untuk informasi, dalam penyuaraan petisi tersebut, hadir akademisi dari Unila, Universitas Tulang Bawang, Universitas Bandar Lampung, Universitas Saburai, Universitas Malahayati, Umitra dan Universitas Muhammadiyah Metro. (puj/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral