- Tim tvOne/Alboin
Polisi Gerebek Gelanggang Judi Ayam, Ternyata Milik Oknum Pajabat Ditpam BP Batam
Batam, tvOnenews.com - Gelanggang sabung ayam di kawasan pemukiman Bukit Ayu Lestari, Pintu 3, Bida Ayu, Seibeduk, Kota Batam, Kepri mendadak digerebek oleh Satreskrim Polresta Barelang pada Minggu (4/2/2024) lalu.
Sebanyak 30 orang diangkut ke kantor polisi. Mereka terdiri dari pemain, wasit dan pemilik gelanggang. Setelah dilakukan penyidikan, delapan orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang tersebut berinisial S (43) diduga sebagai pemain, TS (45) diduga pemain sekaligus pemilik gelanggang, SI (52) sebagai pemain, A (44) dan JO (40) sebagai tukang mandikan ayam.
Namun, dalam pemeriksaan satu diantara pelaku yang diamankan itu, TS, yang merupakan pemain sekaligus pemilik gelanggang sabung ayam itu diketahui oknum pejabat di Ditpam BP Batam.
"Benar, kita tahu oknum pegawai BP itu mengelola gelanggang sabung ayam, kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kasatreskrim Polresta Barelang Batam, Kompol Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2024) via selulernya.
Ditanya sudah berapa lama oknum pegawai BP kawasan itu mengelola gelanggang adu ayam, Dhanto menjelaskan kalau sejauh ini masih dalam pendalaman. "Masih dalam penyelidikan, ya, yang jelas sudah kita tetapkan jadi tersangka,” pungkasnya.
Dhanto menambahkan, pengungkapan judi sabung ayam tersebut atas laporan ibu-ibu yang resah karena para suaminya bermain judi di lokasi tersebut. "Suami mereka main judi dan taruhan. Jadi kita tindak tegas," katanya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan uang jutaan rupiah, tiga ekor ayam Bangkok yang ikut dalam pertandingan, dan empat ekor ayam Bangkok yang dibawa ke gelanggang pertandingan. (ahs/wna)