Petugas KPPS melakukan penghitungan surat suara..
Sumber :
  • Tim tvOne/Ferry Yustika

Gegara Salah Kirim C1 Plano, Penghitungan Surat Suara di Kota Bengkulu Berlangsung hingga Pagi

Kamis, 15 Februari 2024 - 14:12 WIB

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Akibat C1 plano di TPS 9 Kelurahan Tengah Padang, Kota Bengkulu salah kirim oleh PPS, proses penghitungan surat suara hasil pemilu terpaksa molor hingga Kami pagi (15/2/2024). 

Saat akan memulai perhitungan surat suara, C1 plano untuk pencalonan DPRD provinsi tertukar dengan DPRD kota. Oleh KPPS, diajukan permintaan penggantian. Namun sayang, C1 plano yang dikirim juga terjadi kesalahan lantaran telah dibubuhi tanda tangan PPS.

Salah seorang saksi dari partai politik, Burhanudin mengatakan, saat diminta penggantian ke pihak PPS kelurahan, C1 plano kembali salah. Di mana, C1 plano yang dikirim telah dibubuhi tandatangan. 

"Penghitungan suara terlambat karena C1 planonya salah, jadi perhitungan surat suara untuk DPRD provinsi baru bisa dilakukan pada pukul 08.00 tadi,” kata Burhanudin.

Dijelaskan Burhanudin, untuk perhitungan surat suara presiden dan wakil presiden dilakukan terlebih dahulu usai pencoblosan. Baru pada pukul 18.00 WIB, Rabu kemarin, pelaksanaan penghitungan surat suara untuk DPD RI, DPR RI, DPR provinsi dan DPR kota dilaksanakan. 

Hal senada juga diungkapkan Adam, saksi partai yang mengaku terpaksa ikut penghitungan hingga pagi hari, karena terjadi kendala di berkas C1 plano.

"Terpaksa molor perhitungan surat suara karena kesalahan administrasi pada C1 plano, ini kesalahan pengiriman berkas ke TPS," tutup Adam.

Meski petugas KPPS dan para saksi partai politik terlihat kelelahan dan beberapa diantaranya terlihat mengantuk. Namun, proses penghitungan surat suara tetap berlangsung lancar dan tepat pukul 10.30 WIB proses penghitungan rampung dilakukan. 

Sementara itu, di TPS 9 Kelurahan Tengah Padang ini sebanyak 291 warga masuk dalam daftar pemilih tetap. Namun, hanya 224 yang menyalurkan hak pilihnya. (fyr/wna)

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral