Sumber :
- Pebri
26 TPS di Palembang Bermasalah, Bawaslu Minta Pemilihan Suara Lanjutan
Senin, 19 Februari 2024 - 13:33 WIB
Menurutnya, pihak Bawaslu pun sudah berkoordinasi dengan KPU Palembang untuk mengadakan pemilihan secepatnya. Dalam satu TPS dibutuhkan sekitar 270 surat suara untuk mengakomodir pemilih yang belum menyalurkan suaranya dalam pileg.
"Batas maksimal pelaksanaan PSL atau susulan itu 18 hari setelah pemilu. Tapi kami minta dilakukan secepatnya," tutupnya. (peb/nof)