Kondisi James Nahampun babak belur..
Sumber :
  • tim tvOne/Syaren

Saksi Paslon Presiden Prabowo-Gibran Bonyok Dihajar Saat PSU di Tapteng

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:46 WIB

Tapteng, tvOnenews.com - Aksi penganiayaan terjadi terhadap seorang saksi pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran bernama James Nahampun saat berlangsung Penghitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 02, Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), Selasa (20/2/2024) siang.

Namun aksi penganiayaan itu terjadi di luar ruangan PSU, yang saat itu berlangsung di Kantor Camat Sirandorung, Tapteng. Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Tapteng, Hazmi Simatupang kepada awak media membenarkan adanya penganiayaan itu yang diduga dilakukan oleh suami salah satu anggota PPS.

"Sekitar pukul 16.00 WIB sore kami menerima laporan dari teman James Nahampun, yang merupakan sesama saksi untuk pilpres pasangan calon presiden Prabowo-Gibran yang bertugas pada saat itu," katanya.

Namun Hazmi belum mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab James Nahampun dianiaya oleh pelaku. "Dia dipukul (korban) hingga mengalami luka dan mungkin sangat parah," katanya.

Hazmi mengatakan korban langsung dievakuasi dari lokasi kejadian ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. "Dan kami sudah menghubungi Kapolsek. Kapolsek mengatakan kepada kami bahwa pelaku sudah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Tapteng," jelasnya.

Hazmi menambahkan, kasus kekerasan yang dialami oleh saksi paslon 02 dilaporkan ke Polres Tapteng. "Kita sudah menyampaikan hal ini ke TKD provinsi dan TKN, dan mereka secara intens dan meminta kita untuk mengawal proses ini secara ketat agar tidak terulang kembali seperti ini," jelasnya.

Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Dewi Napitupulu membenarkan, adanya pelaksanaan Penghitungan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS di Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, yaitu di TPS 02, 03, dan 04.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral