Kondisi korban saat ditangani petugas..
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Tragis! WNA Singapura Tewas Saat Bermain Go Kart di Golden Prawn Batam

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:41 WIB

Batam, tvOnenews.com - Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA)  Singapura, AB (33) menjadi korban kecelakaan saat bermain go kart di kawasan Golden Gokart, Bengkong Laut, Bengkong. Peristiwa itu terjadi saat korban menabrak ban pembatas jalan area go kart. 

“Iya, tadi kami mendapatkan laporan dari Polsek Bengkong telah terjadi kecelakaan menimpa WNA Singapura di area go kart di Bengkong pada sore hari,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad, Kamis (22/2/2023).

Pandra menjelaskan kronologi kecelakaan maut yang menimpa WNA asal Singapura itu bermula korban bermain mobil go kart di Golden City Go Kart, Bengkong, Batam pada Rabu (21/2). Saat itu Korban diketahui menggunakan mobil go kart dengan nomor 14.

"Saksi mata melihat korban membawa mobil go kart nomor 14 dan mengelilingi sebanyak dua putaran. Dengan kondisi laju kemudian korban terlihat menabrak ban pembatas jalan arena go kart," ujarnya.

Melihat kejadian itu saksi yang merupakan pengelola area bermain mobil go kart itu langsung menghampiri korban. Saat itu helm yang dikenakan korban terlihat sudah lepas dan rambut panjang korban terlilit di mesin mobil go kart.

"Saat saksi menghampiri korban dan melihat helm yang korban pakai sudah lepas dan rambut korban yang panjang terlilit di as roda belakang mesin go kart sehingga rambut korban yang terlilit tersebut tercabut dari kulit kepala," ujarnya.

Korban kemudian langsung dievakuasi ke RS Budi Kemuliaan. Namun saat tiba di rumah sakit nyawa korban tak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

"Korban langsung dilarikan ke Klinik Budi Kemuliaan Golden Prawn dan korban dinyatakan meninggal dunia selanjutnya korban dibawa ke RS Budi Kemuliaan," ujarnya.

Pandra menjelaskan atas kejadian tersebut penyidik Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan. Ia menyebut jika nantinya ditemukan kelalaian oleh penyidik maka hal tersebut bisa diproses hukum.

"Tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polresta Barelang. Namun apabila adanya ditemukan kelalaian pengelola destinasi pariwisata akan diproses hukum. Pada intinya pengelola objek wisata harus mempunyai SOP yakni environmental, healthy, safety dan security," ujarnya.

"Setiap pengelola tempat wisata saat menjalankan usahanya harus melakukan pengawasan dan pengendalian serta orang terhadap wisatawan," tambahnya.

Jenazah WNA asal Singapura itu rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya.

"Rencananya jenazah korban akan diberangkatkan besok pagi ke Singapura. Masih menunggu keluarga korban tiba di  Batam," ujarnya. (ahs/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:26
08:18
03:53
04:15
02:27
11:25
Viral