Komisioner KPUD Karo saat melayat anggota KPPS yang meninggal dunia diduga karena kelalahan..
Sumber :
  • Tim tvOne/Bayu Pramana

Diduga karena Kelelahan, Dua Petugas KPPS di Karo Meninggal Dunia

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:16 WIB

Karo, tvOnenews.com - Diduga faktor kelelahan, dua petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Karo meninggal dunia. Diketahui kedua anggota KPPS yang meninggal yakni, Musandri Ginting (40) yang merupakan anggota KPPS Desa Kabantua, Kecamatan Munte, dan Karya Sembiring (43) yang merupakan anggota KPPS Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat. 

Komisioner KPUD Karo Divisi Sumber Daya Masyarakat (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Sahimin Selian, menjelaskan kedua petugas KPPS yang meninggal setelah menjalankan tugasnya pasca-Pemilu lalu. 

"Pascapemungutan suara kemarin, kita mendapat laporan ada dua orang anggota KPPS yang meninggal dunia," jelasnya saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karo, Kamis (22/2/2024) siang. 

Lanjutnya, saat ditanyai perihal penyebab meninggalnya kedua petugas KPPS tersebut, dirinya mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan keterangan dari pihak medis. Namun berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan sesama petugas KPPS, kalau keduanya tidak memiliki riwayat penyakit. 

"Untuk penyebab meninggalnya kita belum tahu, karena belum mendapat keterangan medis dari pihak rumah sakit. Tapi kita menduga mungkin faktor kelelahan, dikarenakan proses pemungutan hingga sampai penghitungan selesai sampai dinihari," terangnya. 

Diketahui, Musandri, petugas KPPS Ginting dari Desa Kabantua, Kecamatan Munte, meninggal pada Senin (19/2/2024) dinihari. Sedangkan Karya Sembiring, petugas KPPS dari Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, meninggal dua hari setelahnya tepat pada, Rabu (21/2/2024) dinihari. 

"Keduanya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, namun tidak tertolong dan meninggal dunia," ungkapnya. 

Dirinya juga menyampaikan turut berduka kepada petugas KPPS yang meninggal dunia, dan akan berkoordinasi dengan semua pihak dalam hal penyelesaian proses santunan kepada ahli waris masing-masing dari petugas KPPS yang meninggal. (bay/wna) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral