- Tim tvOne/Herliyanto
Tragis! Gegara Menunda Jadwal Pernikahan, Seorang Guru juga Anggota KPPS Mesuji Tewas Dibunuh Calon Suami
Mesuji, tvOnenews.com - Seorang wanita cantik yang juga guru SD Negeri 8 Tanjung Raya, yang juga merupakan anggota KPPS KPUD Mesuji, Lampung ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di mess sekolah. Ia merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh calon suaminya sendiri. Motifnya adalah terkait permasalahan pengunduran jadwal akad nikah.
Korban ditemukan oleh warga dalam kondisi bersimba darah tergeletak di atas tempat tidur. Korban bernama Rosi Aprilia (24) warga Desa Muara Tenang, Tanjung Raya Mesusji, Lampung.
Aparat kepolisian Polres Mesuji, yang mendapati laporan langsung menuju ke lokasi, melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit RBC untuk dilakukan visum awal, selanjutnya oleh polisi korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.
Usai dilakukan olah TKP, polisi yang mendapati beberapa petunjuk hasil lidik langung melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan. Dalam kurun waktu tiga jam saja, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Andre Armanda (22) warga Desa Gedung Ram, Tanjung Raya, Mesuji, Lampung. Ironisnya pelaku tak lain adalah calon suami korban. Pelaku ditangkap oleh polisi Polres Mesuji tanpa perlawanan di kediamannya.
Menurut AKBP Ade Hermanto, Kapolres Mesuji, Lampung, motif pelaku membunuh calon istrinya lantaran cemburu buta, karena korban selalu mengulur jadwal akad nikah.
“Iya, si pelaku ini tega membunuh calon istrinya lantaran cemburu buta, karena si korban selalu mengundur-undur tanggal pernikahan, karena pesan Whatsaap ke korban tidak ada respon cepat dan curiga ada lelaki lain, maka pelaku langsung mendatangi mess korban di perumahan SD Negeri 08 Tanjung Raya, dan terjadilah pembunuhan di kamar mess korban," kata Kapolres Mesuji.
"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan hasil investigasi pesan WA anggota kami yang mengantongi identitas pelaku. Tidak berlama-lama untuk mengejar pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti sebilah pisau, pakaian pelaku yang berlumur darah, serta pakaian korban yang berlumur darah. Saat ini pelaku mendekam di sel Mapolres Mesuji untuk proses lebih lanjut,” tutupnya. (her/wna)