- Muhammad Pebrian/tvOne
Kasus Dugaan Asusila Dilakukan Oknum Dokter Naik Penyidikan, PH Korban Sebut Segera Ada Tersangka
Palembang, tvOnenews.com - Kuasa hukum korban TAF (22) menyebut kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter spesialis ortopedi berinisial MY di tempat kerjanya di salah satu rumah sakit di kawasan Rambutan Banyuasin Sumsel, naik ke penyidikan.
Pascameningkatnya status perkara dugaan tindak asusila tersebut penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel langsung gerak cepat dan
melakukan BAP tambahan terhadap TAF selaku pelapor.
Dikonfirmasi kuasa hukum TAF, Redho Junaidi, tak menampik jika kliennya dilakukan BAP oleh penyidik Renakta Polda Sumsel sehubungan telah ditingkatkan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan. Terkait BAP tersebut, penyidik menekankan kepada pelanggaran Pasal 53 UU Nomor 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Menyebutkan jika kejahatan itu dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan, maka hukumannya ditambah menjadi 1/3 dari hukuman awal," tegas Redho, Sabtu (2/3/2024).
"Dari meningkatnya kasus ini dari lidik ke penyidikan, kami menilai penyidik sudah on the track," tambahnya.
Redho juga meyakini jika dalam waktu yang tak lama lagi bakal ada penetapan tersangka.