- Kurnia.
Ketua PPK Bukit Bestari Diberhentikan oleh KPU Tanjungpinang Terkait Dugaan Pengelembungan Suara
“PPK Bukit Bestari telah menunjuk Plt Ketua sebagai langkah sementara hingga ada keputusan lebih lanjut," ungkap Faizal.
Rekapitulasi Suara Ditunda Akibat Ricuh
KPU Kota Tanjungpinang terpaksa menunda rekapitulasi suara Kecamatan Bukit Bestari akibat kericuhan setelah salah seorang saksi parpol PDI Perjuangan melakukan protes dan mengamuk saat proses rekapitulasi berlangsung, Sabtu (2/3/2024) malam.
Kericuhan terjadi karena saksi parpol tersebut menolak data rekap hasil perolehan suara yang dibacakan komisioner KPU. KPU menjelaskan total perolehan suara partai dan caleg DPRD Kepri dari PDI Perjuangan sebanyak 3.076. Sementara catatan PDI Perjuangan sebanyak 3.176.
“Total suara PDIP bukan 3.076, tetapi 3.176," ujar Saksi PDI Perjuangan, Andi Cori.
Aksi protes ini kemudian berlanjut dengan aksi anarkis yang dilakukan Andi Cori dengan membanting microphone, kemudian melempar komisioner KPU dengan telepon genggam, serta membalikkan meja dan berusaha menyerang komisioner KPU.
“Atas kesepakatan bersama dan pertimbangan Bawaslu serta faktor keamanan, Pleno ditunda dan akan dilanjutkan Minggu (3/3/2024) jam 10:00 Wib," pungkas Faisal. (ksh/nof)