Anggota Satpol-PP Kota Bengkulu saat melakukan sosialisasi kepada para pedagang beberapa waktu lalu..
Sumber :
  • Antara

Satpol-PP Bengkulu Lakukan Razia Tempat Makan selama Ramadhan 1445 H

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:49 WIB

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu terus melakukan razia dan sosialisasi terkait aturan pelaksanaan jam buka dan tutup yang berlaku tempat hiburan malam dan rumah makan selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Razia dan sosialisasi tersebut dilakukan agar para pemilik tempat hiburan dan usaha rumah makan di Kota Bengkulu dapat mentaati aturan tersebut dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Kita meminta setiap hiburan malam dan cafe buka setelah salat tarawih atau jam 22.00 WIB dan tutup sebelum jam makan sahur atau jam 00.00 WIB. Harus saling hormat-menghormati, apalagi sekarang inikan umat Muslim sedang berpuasa," kata Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Yurizal, Jumat (15/3/2024).

Kemudian, pihaknya juga meminta pelayan tempat makan ataupun tempat hiburan dan pengunjung khususnya perempuan untuk tidak menggunakan pakaian yang seksi atau terbuka guna menghindari terjadinya perbuatan asusila selama Ramadhan.

"Kita meminta kepada pegawai dan para pengunjung terutama kaum perempuan untuk tidaklah mengenakan pakaian minim ataupun seksi, yang dinilai sangat tidak pantas dikenakan di saat bulan Ramadhan sekarang ini," ujar dia.

Lanjut Yurizal, jika hal tersebut tetap dilakukan maka pihaknya akan melakukan penindakan berupa penyitaan KTP elektronik dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi terutama masih selama Ramadhan.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu mengeluarkan surat edaran (SE) terkait imbauan operasional hiburan malam dan pengelola rumah makan selama Ramadhan 1445 Hijriah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
03:59
Viral