Sumber :
- Antara.
Gakkumdu Nagan Raya Limpahkan Kasus Mencoblos 2 Kali ke Polisi
Senin, 18 Maret 2024 - 10:18 WIB
Aksi oknum pria M tersebut kemudian diketahui oleh warga dan saksi lainnya, sehingga kemudian pelaku diamankan ke Polsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.
Rahmadsyah mengatakan saat ini pelaporan dugaan tindak pidana Pemilu 2024 tersebut telah ditindaklanjuti Bawaslu Nagan Raya bersama Tim Gakkumdu sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.