- Pebri
Puluhan Remaja Terlibat Tawuran di Palembang Diamankan Polisi, 16 Orang Tersangka
Palembang, tvOnenews.com - Puluhan remaja yang terlibat tawuran serta membawa senjata tajam diamankan pihak Polrestabes Palembang.
Aksi tawuran tersebut terjadi di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Sabtu (17/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menjelaskan, bahwa para pelaku berhasil diamankan saat mereka sedang tawuran di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"27 orang ini yakni di antaranya 12 orang dilakukan pembinaan dan 16 orang ditetapkan tersangka, dikarenakan telah memiliki dan membawa senjata tajam dengan membahayakan orang lain," ungkap Kapolrestabes, Minggu (17/3/2024).
Ia juga mengatakan, dari 27 remaja yang diamankan ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka
dengan ancaman melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Diproses hukum karena kepemilikan sajam dengan ancaman paling lama penjara 10 tahun," ungkapnya.
Sedangkan untuk 12 orang pemuda ini akan diserahkan pihaknya ke LPKS Indralaya.
"Ini ke 12 orang pemuda akan dilakukan pembinaan dan diajarkan cara yang benar-benar baik kedepannya," kata Harryo.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, agar mengawasi perilaku anak-anak di bulan Ramadhan.
“Saya imbau kepada orang tua tujuannya, agar anak-anak tidak terhindar dari tawuran dan balapan liar dan yang lainnya," tutupnya. (peb/nof)