- tim tvOne/ Tarmizi
Cabuli Dua Pelajar, Seorang Duda Asal Tebo Diringkus Polisi
Tebo, tvOnenews.com - Seorang duda muda beranak satu di Kabupaten Tebo, Jambi diringkus unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo, Jambi atas dugaan kasus persetubuan dan pencabualan terhadap dua orang anak di bawah umur.
Pelaku berinisial D (20) warga Dusun Teluk Keloyang, Desa Pulau Panjang Kecamatan Tebo Ulu ini ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Tebo.
Usai mendapat laporan orang tua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan kemudian berhasil meringkus pelaku di rumahnya saat ingin berbuka puasa.
"Korbannya berjumlah dua orang yakni NY (15) dan MK (13), kedua korban ini masih berstatus pelajar. Modus pelaku dengan cara memacari korban kemudian merayu korban untuk berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Darma Susanto, pada Sabtu (30/3/2024).
Dari keterangan pelaku, ia sudah berulangkali mencabuli kedua korban di beberapa tempat. Korban berinisial MK sudah tujuh kali dan NY sebanyak lima kali dan itu ia lakukan di kebun dan di rumah.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara," tutup Kasat. (tar/wna)