- Tarmizi
Razia Tambang Emas Liar di Tebo, Petugas Ringkus 4 Orang Pekerja
Tebo, tvOnenews.com - Tim gabungan kembali mengrebek lokasi tempat penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tebo Tengah dan Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Jambi, pada Sabtu (30/3/2024).
Dari hasil razia tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Tebo berhasil mengamankan 4 orang pekerja di dua lokasi berbeda yang tengah melakukan aktivitas penanbangan.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni KH (35), SA (55), AR (30) dan PU (31).
Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto menyebutkan, bahwa dari dua lokasi yang didatangi, petugas hanya berhasil mengamankan 4 orang pekerja, sementara pelaku lainnya berhasil kabur.
"Di lokasi pertama yakni Dusun Bungkal Kecamatan Tebo kita tidak menemukan pekerja, namun saat kita razia di Sungai Rotan Kecamatan Rimbo Ilir kita berhasil mengamankan 4 orang pelaku," sebut Kasat.
Kasat juga menyampaikan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan lahan di sepanjang aliran sungai di beberapa wilayah di Kabupaten Tebo, serta mengantisipasi kerusakan ekosistem akibat aktivitas penambangan emas liar ini.
“Saat ini kita masih memburu sejumlah pekerja maupun para donatur yang identitasnya sudah dikantongi," jelas Kasat.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga memusnahkan sejumlah peralatan tambang dengan cara dibakar, hal ini bertujuan agar peralatan tersebut tidak lagi bisa digunakan.
"Untuk keempat pelaku dan sejumlah barang bukti berupa mesin diesel, potongan pipa dan spiral, karpet, selang, dulang, jeriken bekas, deterjen bubuk, ember, botol berisikan air raksa dan kipas mesin sudah dibawa ke Mako Polres Tebo untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," tutup Kasat. (tar/nof)