- Sukri
Sabu 1,2 Kg Diseludupkan Dalam Anus, Penumpang Pesawat di Kualanamu Ditangkap Petugas
Deli Serdang, tvOnenews.com - Calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap karena menyuludupkan sabu 1.230 gram yang disembunyikan dalam anus, Selasa (2/4/2024). Kelima penumpang itu RD (32), DA (20), AR (32), MAP (27) dan WS (24).
“Mereka ditangkap saat hendak terbang," jelas Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Priambodo, Selasa (2/4/2024).
Terungkapnya penyeludupan narkotika ini berawal dari kecurigan petugas keamaanan Bandara Kualanamu terhadap calon penumpang berinisil RD. Kemudian dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu yang disimpan di dalam celana dalam, tepatnya di bawah kantong kemih.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (RD) penumpang pesawat Lion Air tujuan Tanggerang. Hal itu dikuatkan dari boarding passnya bernomor YXILXU," tambah mantan Kapolres Sragen ini.
Selanjutnya, petugas berkoodiasi dengan pihak maskapai Lion Air untuk mengetahui apakah pelaku terbang seorang diri.
"Setelah dicek, ternyata ada empat pria dengan boarding pass serta tujuan keberangkatan yang sama dengan pelaku RD. Berbekal dari situ, kita lakukan pengembangan dan hasilnya berhasil menangkap DA, AR, MAP, dan WS yang masih di areal dalam Bandara Kualanamu," urainya.
Keempat rekan RD awalnya tidak ditemukan barang bukti narkoba dari pemeriksaan luar. Namun, hasil pengakuan seseorang dari empat pelaku bahwa sabu disembunyikan ke dalam anus.
"Kami lalukan pemeriksaan dengan metode teknik klisma atau memasukkan cairan sabun ke anus empat penumpang untuk pembuktianya. Hasilnya, berhasil dikeluarkan 11 bungkus plastik berbentuk kapsul dari lubang dubur masing-masing pelaku," sebutnya.
Dari 11 bungkus narkoba yang diambil di dalam dubur, dengan total sabu seberat 1.230 gram itu. Pelaku mengatakan narkoba tersebut pesanan seorang wanita berinisal A dengan iming-iming upah jutaan rupiah.
"Jika sabu itu berhasil dibawa terbang via Bandara Kulanamu tujuan Tanggerang, maka lima penumpang tersebut diberi imbalan Rp7 juta. Terhadap pemasok barang haram masih dilakukan pengembangan," tutupnya. (asr/nof)