Bidpropam Polda Sumut..
Sumber :
  • Sukri

Oknum Polisi Polda Sumut Aniaya Istri, Jadi Korban KDRT Saat Kondisi Hamil

Selasa, 16 April 2024 - 16:30 WIB

Medan, tvOnenews.com - Dian Meta Sihombing, wanita 33 tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh sang suami yang merupakan oknum polisi personel Polda Sumut.

Terungkap, dugaan KDRT dialami korban sudah terjadi beberapa tahun belakangan sejak awal pernikahan.

Pelaku diduga Bripka Berlin Sinaga oknum polisi yang bertugas di Polda Sumut, Direktorat Kriminal Khusus.

"Pelaku berdinas pada direktorat kriminal khusus polda sumut," terang Meta, Selasa (16/4/2024) usai ditemui setelah menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sumut.

Aksi penganiayaan korban pun viral di media sosial, Meta menjelaskan pelaku emosi lantaran mencari celana jeans miliknya.

"Yang di ruang tengah rumah itu, pelaku marah kepada saya karena mencari celana jeans miliknya," imbuh korban.

Biadabnya perlakuan Bripka Berlin, tega menganiaya korban dalam kondisi hamil anak ketiga.

"Saya dipukul dengan kondisi hamil anak ketiga kami," ujarnya dengan berurai air mata.

Bukan tanpa alasan korban mengalami pemukulan saat tengah hamil, Bripka Berlin berniat menggugurkan kandungan sang istri, lantaran tak mau memiliki anak berjenis kelamin perempuan.

"Dimintanya juga untuk menggugurkan kandungan anak kami yang ketiga, karena hasil usg berjenis kelamin perempuan," tambahnya.

Selain menjadi korban kekerasan, 2 anak korban juga diambil paksa oleh sang suami dari rumah keluarga Meta.

“Anak ke 2 dan ke 3 saya yang diambil paksanya di rumah orang tua saya, saat ini mungkin anak saya berada di rumah mertua saya," sebutnya.

Pasca kejadian penganiayaan yang diterima, meta telah mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

“Sudah saya ajukan cerai sejak bulan 2 lalu," sambung Meta.

Meta pun berharap, pihak kepolisian untuk memberikan keadilan kepada dirinya.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengatakan korban melaporkan pelaku atas dasar penganiayaan.

"Laporannya sudah kita terima, dan sekarang berproses pada Direktorat Kriminal umum (Ditkrimum)," jelas Sonny, Selasa (16/9/2024).

Sonny juga menambahkan bahwa korban tengah menjalani pemeriksaan di bidpropam Polda Sumut.

"Sedang diperiksa, kemungkinan hari ini selesai," tutup sonny. (asr/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral