- Boris
Hendak Bawa Sabu 5 Kilogram ke Ogan Ilir, 2 Orang Kurir Diduga Dikendalikan dari Lapas Ditangkap Polisi di Pali
Pali, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, menggagalkan pengiriman 5 kilogram narkotika jenis sabu yang hendak dibawa oleh 2 orang kurir menuju Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, Senin (22/4/2024) mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya 2 orang yang diperintah hendak membawa sabu.
Setelah itu, pelaku berinisial HE dan RH yang merupakan warga Kabupaten Ogan Ilir ini berhasil ditangkap saat berada di salah satu pondok yang berada di kebun warga, Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Pali.
“Saat ini tepatnya pada pukul 16.35 WIB, kami mengadakan press release yaitu terkait hasil kerja keras dari Satres Narkoba Polres Pali, di mana dalam tempo 1 bulan kurang 2 hari mendapatkan target yang sangat luar biasa. Ini merupakan sejarah sejak berdirinya Polres Pali,” ungkap AKBP Khairu Nasrudin.
Dari penangkapan tersebut, Kasatres Narkoba Polres Pali, Iptu Aan Sriyanto, menjelaskan selain berhasil membekuk kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram yang dikemas ke dalam 5 bungkus plastik kemasan teh.
Kepada penyidik, HE dan RH mengaku bahwa dari hasil membawa paket barang haram itu, akan mendapat keuntungan sebesar Rp5 juta.
“Saat kami melakukan penyergapan, kami itu hanya terfokus dengan 2 orang saja, karena kami menyakini dari beberapa hal, mulai dari tempat yang gelap, sepi, lalu kenapa menggendong tas. Adapun barang bukti yang berhasil kami dapati yaitu 1 tas yang berisi 5 bungkus kemasan teh di mana pada setiap bungkus terdapat seperti kristal bening. Untuk status kedua orang pelaku ini yaitu kurir, jadi ada yang memerintahkan untuk mengambil,” jelasnya.