- tim tvOne - Wana
Kodim 0201 dan Bea Cukai Gerebek Pabrik Miras Palsu Terbesar di Medan, Sempat Terjadi Perlawanan
Medan, tvOnenews.com - Baru-baru ini Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai Medan gerebek pabrik miras (minuman keras) ilegal di Jalan Kapten Sumarsono, Lingkunan 9, Helvetia Timur, Kota Medan, Kamis (25/4/2024).
Dari pantauan tvOnenews.com, aksi penggerebekan itu sempat terjadi perlawanan dari pihak pemilik dan pekerja kepada petugas Kodim 0201 Medan.
Namun, perelawanan itu masih bisa dilumpuhkan pihak Kodim 0201 dan Bea Cukai Medan.
Pasi Intel Kodim 0201 Medan, Mayor Inf Ifan katakan, penggerebekan ini berawal dari informasi dari masyarakat.
"Jadi ada laporan masyarakat tentang beredarnya minuman keras (Miras) palsu dan diinfokan ada tempat penimbunan dan pabrik terbesar minuman palsu atau oplosan di Medan ini," ujar Myaor Inf Ifan.
Maka dari itu, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Bea Cukai Medan untuk menggerebek pabrik tersebut.