Penasihat hukum dan korban penipuan oleh dukun palsu dengan kerugian mencapai Rp81 juta.
Sumber :
  • Pujiansyah-tvOne

Janda di Lampung Ditipu Dukun Palsu Rp81 Juta, Modus Disuruh Mandi Kembang Lalu Direkam dan Diperas

Minggu, 28 April 2024 - 13:48 WIB

"Jadi klien kami ini sudah dua kali dirugikan. Pertama pelaku merekam korban tanpa busana. Kemudian diperas sejumlah uang. Kami menuntut polisi segera menangkap pelaku," tutur Irwan.

Pelaku disangkakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 4 tahun lebih penjara.

Korban juga membawa bukti-bukti transfer uang ke rekening terlapor dan tangkapan layar percakapan pelaku memaksa dan mengancam agar korban memberikan sejumlah uang. (puj/nsi)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:33
02:48
01:14
02:16
09:33
02:39
Viral