KPID Sumut Tegaskan Tidak Boleh Ada Larangan Nobar Pertandingan Semifinal Sepak Bola Timnas Indonesia.
Sumber :
  • istimewa - Antara

KPID Sumut Tegaskan Tidak Boleh Ada Larangan Nobar Pertandingan Semifinal Sepak Bola Timnas Indonesia

Minggu, 28 April 2024 - 18:32 WIB

Medan, tvOnenews.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Prov Sumut (KPID Sumut) menjelaskan Dengan semangat untuk mempererat persatuan dan dukungan terhadap Tim Nasional Sepak Bola Indonesia pada Piala Asia U-23, kami dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat diizinkan untuk menyelenggarakan acara nobar (nonton bareng) tanpa tujuan komersial.

Pertandingan Timnas Indonesia dalam ajang Piala Asia U23 merupakan momen bersejarah yang membanggakan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam semangat kebersamaan, kami mengundang seluruh masyarakat untuk menikmati pertandingan bersama-sama, memperkuat dukungan, dan merayakan prestasi para pemain muda Indonesia.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut (KPID Sumut) Anggia Ramadhan menjelaskan tentang polemik munculnya larangan nobar oleh pemiliki hak siar Piala Asia 2024 MNC grup.

Anggia mengatakan ada komunikasi dan informasi yang tidak utuh atau tidak maksimal di lakukan mnc grup yg di sampaikan ke masyarakat dengan surat yg di keluarkan mnc grup sebagai pemilik hak siar piala asia u23. 

Sehingga membuat gaduh di masyarakat dan masyarakat menilai jika larangan itu bentuk upaya menghalangi publik memberikan dukungan kepada timnas sepakbola Indonesia.
Dan ini merupakan bentuk komersialisasi penyiaran televisi yg berlebihan.

Anggia menegaskan secara aturan menjelaskan, yang dilarang itu adalah menggelar acara nonton bareng yang disisipi bisnis atau dikomersilkan. 
Misal menggelar acara nobar di cafe dan pihak cafe menjual tiket masuk untuk nobar. Maka pihak cafe yg mengkomersialisasi acara nobar timnas wajib bekerjasama dengan pihak MNC sebagai pemilik hak siar.

Namun jika menggelar nobar untuk dinikmati sendiri dan tidak dikomersilkan, maka tidak boleh ada yang melarang termasuk MNC Grup selaku pemilik hak siar. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral