- istimewa - Antara
Polda Riau Amankan 4 Orang atas Kepemilikan Senjata Api
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan sebanyak empat pria di Pekanbaru atas kepemilikan senjata api (senpi) tanpa memiliki wewenang atas itu, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat pengungkapan kasus, Selasa, menjelaskan kasus ini berawal saat pihaknya meringkus GF di Sri Meranti, Rumbai, 18 April lalu. Masyarakat sekitar resah mengetahui ada seseorang yang menyimpan senjata api padahal ia tak memiliki izin atas kepemilikan tersebut.
"Dari hasil penangkapan ditemukan senjata api model FN kaliber 9 milimeter, peluru tajam kaliber 5,5 mm, 1 butir 7,6 mm, majalah dan satu unit telepon seluler," katanya.
Berdasarkan hasil interogasi, GF menyatakan senjata tersebut bukan miliknya dan hanya titipan dari seseorang berinisial B. Namun B hingga saat ini masih dalam pencarian, sedangkan GF sudah ditahan.
Selang seminggu setelah penangkapan tersebut, pihaknya kembali mengamankan tiga pria yang diduga akan menjual senjata api di salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (27/4). Di tempat tersebut, SA yang merupakan pemilik senjata api beserta dua perantara berinisial ES dan EE diringkus.
"Hasil penggeledahan ditemukan sepucuk senjata api FN kaliber 9 mm, 30 butir peluru kaliber 5,5 mm dan satu unit ponsel," tutur Asep.
Berdasarkan proses interogasi, pelaku mengaku akan menjual senjata api tersebut sekitar Rp10 juta. Dari keterangan SA, ia memiliki senjata api tersebut selama satu tahun.