Polda Riau Amankan 4 Orang atas Kepemilikan Senjata Apik.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Polda Riau Amankan 4 Orang atas Kepemilikan Senjata Api

Selasa, 30 April 2024 - 21:22 WIB

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas UU darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api beserta amunisi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (ant/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:23
03:56
06:46
02:35
01:58
01:28
Viral