Sumber :
- istimewa - Antara
Polda Riau Amankan 4 Orang atas Kepemilikan Senjata Api
Selasa, 30 April 2024 - 21:22 WIB
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan atas UU darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api beserta amunisi dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (ant/aag)