Polres Lampung Barat menangkap 2 pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Seranggas..
Sumber :
  • Istimewa

Terkuak! Mayat di Bawah Jembatan Seranggas Ternyata Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Diciduk Polres Lampung Barat

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:27 WIB

Lampung Barat, tvOnenews.com - Dua pelaku pembunuhan terhadap korban Cecep Sukmajaya (50), yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, pada Senin (25/3/2024), berhasil ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat.

Kedua pelaku pembunuhan yakni JHI (34) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara dan SR (18) warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

JHI ditangkap polisi di kediaman saudaranya di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa (30/4/2024), sedangkan SR diamankan di rumahnya di Lampung Utara.

"Iya benar. Kami mengamankan dua orang pelaku pembunuhan terhadap korban yang jasadnya ditemukan dibawah jembatan Seranggas. Kedua pelaku ini masih memiliki kekerabatan yakni paman dan keponakan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, saat dikonfirmasi Rabu (1/5/2024).

Iptu Juherdi mengungkapkan, terungkapnya kasus ini setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Dalam penyelidikan itu, ternyata ada pihak keluarga yang mengaku bahwa korban merupakan anggota keluarganya.

Sebab, korban sebelumnya diduga ialah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).

"Setelah penyelidikan, ternyata ada keluarga korban yang bisa diambil keterangan. Korban bukan ODGJ, namun pembunuhan," ungkapnya.

Iptu Juherdi menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku utama JHI sedang berada di kediaman saudaranya di Kota Manado.

Menurutnya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat langsung menuju ke Kota Manado dan berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi, dalam melancarkan aksinya melakukan pembunuhan, pelaku dibantu keponakannya yakni SA (18) yang selanjutnya berhasil diamankan tim Tekab 308 di desa Tanjung waras Kecamatan Bukit Kemuning.

"Motif pembunuhan dikarenakan dendam terhadap korban. Para pelaku nekat menganiaya korban hingga meninggal dan jasadnya dibuang di bawah jembatan Serangga," jelasnya.

Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis L300 warna hitam yang digunakan pelaku untuk membawa dan membuang korban di bawah jembatan Seranggas. (pah/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral