- Sukri
Pra Eksekusi Lahan di Sei Rampah Ricuh, Keluarga Pemohon dan Juru Sita Pengadilan Dianiaya Warga
Serdang Bedagai, tvOnenews.com - Pembacaan konstatering atau pra eksekusi Pengadilan Sei Rampah ricuh, tim juru sita pengadilan serta seorang keluarga ahli waris dianiaya warga sekitar, Selasa (7/5/2024). Puluhan warga yang mendiami lahan tersebut mencoba mengusir tim juru sita Pengadilan Negeri Sei Rampah yang datang bersama pemohon eksekusi.
Warga memprovokasi petugas juru sita dengan menggeber sepeda motor bebek hingga mengeluarkan asap yang mengepul di sekitar lokasi.
“Pergi kalian semua, jangan coba-coba ganggu kami," teriak emak-emak di lokasi kejadian, Selasa (7/5/2024).
Akibat dari peristiwa tersebut, seorang keluarga yang dianiaya warga sekitar mengalami luka pada bagian kepala, dan pelipis mata mengeluarkan darah.
Puluhan warga terlihat menghalang-halangi proses pengukuran pihak Kantor ATR BPN Sei Rampah. Namun, warga yang diduga orang suruhan ini mulai brutal dengan mendorong pihak PN Sei Rampah bahkan mengejar dan menganiaya keluarga pemohon.
"Tujuan kami datang hanya melalukan pembacaan konstatering atau pemeriksaan dan pencocokan dengan nomor 1/konstatering/ 2024/pn sei rampah/ juncto no.2690.k/pdt/2023 /junto no.25/pdt/2023/pt.medan/ juncto no.8/pdt.g/2022/pn sei rampah/. Tidak ada maksud dan tujuan lain," ujar Rahmat Diansyah, tim juru sita PN Sei Rampah, Selasa (7/5/2024).
Akibat kericuhan ini kuasa hukum dari Tengku Nurhayati selaku pemohon eksekusi lahan tersebut menegaskan bahwa, kericuhan yang terjadi diduga ada aktor intelektual untuk menggagalkan pra eksekusi.