Massa saat berunjuk rasa di Kejati Sumut..
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Demo Dugaan Pungli SK P3K di Labuhanbatu Selatan, Bupati Siap Mundur Jika Terbukti

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:48 WIB

Medan, tvOnenews.com - Dugaan pungutan liar penerbitan Surat Keputusan atau SK rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara, disuarakan puluhan mahasiswa di depan Polda Sumut, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara menduga, bahwa Bupati Labusel, Edimin bersama Kepala Dinas Pendidikan Labusel, Muhammad Taufiq Ansari, meminta sejumlah upeti agar SK bagi nama-nama honorer yang lulus P3K untuk segera dikeluarkan atau diterbitkan.

"Kami meminta Kapolda Sumut agar memeriksa Bupati Labusel, H Edimin beserta kolega-koleganya, terkait dugaan pungli untuk menerbitkan SK bagi nama-nama honorer P3K yang sudah lulus," teriak Azli Ritonga, Koordinator aksi, Senin (13/5/2024).

"Dulu berjanji akan mempermudah segala urusan birokrasi bila terpilih menjadi bupati, saat ini para guru honorer diminta upeti agar SK P3K mereka diterbitkan," tambahnya sambil membawa spanduk protes.

Bupati Labusel pun lantas menanggapi tudingan mahasiswa tersebut.

"Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa boleh saja, tugas mereka sebagai mahasiswa memang untuk mengawal demokrasi. Namun, sebelum melakukan aksi, harus lah punya data yang lengkap atas segala bentuk dugaan yang disampaikan, jangan hanya menduga-duga karena ini akan menjadi pembunuhan karakter untuk nama baik Kabupaten Labuhan Batu Selatan," terang Edimin, Selasa (14/5/2024).

Edimin juga mendukung agar para mahasiswa melaporkan temuan itu kepada pihak Polda Sumut dan Kejati Sumut. Lebih lanjut, ia mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai Bupati Labusel, jika memang terdapat bukti dan data valid atas tuduhan pungli yang dilemparkan terhadap dirinya.

"Silahkan laporkan jika memang punya bukti dan data yang valid, jangankan diperiksa, jika terbukti bahwa tuduhan itu benar, saya akan mengundurkan diri dari jabatan saya," imbuhnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Labusel itu menjelaskan, dalam proses penerbitan dan penandatangan SK P3K, terdapat beberapa poin dan prosedur yang harus dijalani. Tidak serta merta, siapa duluan selesai berkas dan harus ditandatangani langsung.

"Aturannya jelas, kita taati proses dan proseduralnya. Saat ini semua berkas sedang berada di BKD Kabupaten Labusel, dan berkas tersebut belum semuanya dilengkapi oleh peserta P3K. Jika ada buktinya mari sama-sama kita tangkap pelaku punglinya," tegas Politisi PDI-P ini. (tim tvOne/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral