Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berdialog dengan salah seorang penyintas banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (16/5/2024)..
Sumber :
  • Antara

Mensos Tri Rismaharini Minta Pemda Sumbar Segera Relokasi Warga di Zona Likuefaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:15 WIB

Kabupaten Tanah Datar, tvOnenews.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyarankan agar pemerintah daerah (pemda) Sumatera Barat segera merelokasi masyarakat yang saat ini tinggal di zona-zona atau jalur yang dilalui likuefaksi.

"Kalau lihat peta vulkanologi, itu ada beberapa titik yang dilalui jalur likuefaksi dan ini mesti dihindari," kata Mensos Risma sapaan Tri Rismaharini, saat meninjau korban banjir lahar dingin di Kabupaten Tanah Datar, Kamis (16/5/2024).

Meskipun penduduk yang tinggal di zona-zona merah tersebut tidak terdampak banjir lahar dingin Gunung Marapi, namun ancaman likuefaksi sewaktu-waktu dapat terjadi sehingga pemangku kepentingan perlu mengambil tindakan cepat.

"Jadi ada wilayah yang secara data seperti itu (berada di zona likuefaksi),” kata Mensos Risma.

Eks Wali Kota Surabaya tersebut mengatakan segera berkoordinasi dengan pemda untuk secepatnya merelokasi apabila ada masyarakat yang bermukim di sekitar zona likuefaksi. "Kalau lihat petanya dia memang tidak terkena lahar dingin, tapi terkena ancaman likuefaksi tadi," ucap Mensos Risma.

Mensos mengatakan salah satu lokasi yang berada di dalam zona likuefaksi yakni di sekitar Danau Singkarak yang berada di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar. Oleh karena itu pemerintah perlu segera menyikapi hal tersebut.

Selain itu dalam kunjungannya ke Ranah Minang, Mensos Risma juga meminta penyintas yang saat ini diungsikan di sekitar jalur lahar dingin untuk segera dipindahkan. "Pengungsian yang masih berada di jalur lahar dingin harus segera dipindahkan ke tempat yang jauh lebih aman," saran Mensos Risma.

Ia mengkhawatirkan apabila kembali terjadi hujan dengan intensitas tinggi, maka banjir lahar dingin berpotensi kembali terjadi dan menghantam para pengungsi. (ant/wna)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral