Petugas Imigrasi Meulaboh jemput 11 orang imigran gelap Bangladesh dari kamp Pengungsi Rohingya.
Sumber :
  • tim tvOne/Chaidir Azhar

Menyusup ke dalam Pengungsi Rohingya, 11 Imigran Bangladesh Terancam Deportasi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:30 WIB

Aceh Barat, tvOnenews.com - Menyusup dalam pengungsi Rohingya sebanyak 11 orang imigran asal Bangladesh ditahan oleh pihak Imigrasi Meulaboh.

Terbongkarnya para imigran gelap tersebut setelah pihak UNHCR melakukan verifikasi secara berulang-ulang, sehingga para imigran gelap tersebut mengaku jika mereka bukan etnis Rohingya melainkan warga negera Bangladesh.

Faisal Rahman, perwakilan UNHCR Aceh mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sebanyak 11 orang imigran gelap asal Bangladesh yang menyusup ke dalam pengungsi Rohingya di tempat penampungan sementara di Komplek Kantor Bupati Aceh Barat.

"Kita serahkan kepada pihak Imigrasi Meulaboh ada 11 orang imigran gelap asal Bangladesh yang selama ini meyusup ke dalam para pengungsi Rohingya," kata Faisal, Jumat (17/5/2024).

Menurut Faisal, terbongkar keberadaan imigran gelap asal Bangladesh di dalam para pengungsi Rohingya setelah pihak UNHCR melakukan pemeriksaan secara berulang-ulang terhadap para pengungsi sehingga para imigran gelap tersebut mengaku jika mereka bukan Tohingya.

"Mereka mengaku jika mereka bukan etnis Rohingya tapi warga negara Bangladesh yang ingin mendapat perlindungan UNHCR untuk bisa masuk ke Malaysia sebagai pengungsi," sebut Faisal.

Lanjut Faisal, untuk proses hukum selanjutnya pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak Imigrasi Meulaboh.

"Ke 11 imigran gelap sudah ditahan pihak imigrasi untuk proses hukum selanjutnya," ucap Faisal.

Sementara itu, Jamaluddin, Plt Kepala Imigrasi Meulaboh menyebutkan untuk proses lebih lanjut, ke 11 imigran gelap asal Bangladesh tersebut langsung dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi di Belawan Provinsi Sumatera Utara.

"Para imigran gelap ini akan langsung kita pindahkan ke Rumah Detansi Belawan Sumatera Utara, sambil menunggu proses pendataan dari Konsulat Bangladesh guna dilakukan deportasi," pungkas Jamaluddin. (kha/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral