- Daud
Sepasang Kekasih Buang Bayi di Kebun Teh Simalungun, Sudah Pernah Lakukan pada 2022
Simalungun, tvOnenews.com - Penyidik dari Sat Reskrim Polres Simalungun mengungkap fakta baru terkait hubungan gelap sepasang kekasih yang tega membuang bayinya di Kebun Teh Simalungun, tepatnya di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu, Kecamatan Pamatang Sidamanik, pada Selasa (14/5/2024) lalu.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Iptu Ivan Roni Purba mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, berdasarkan keterangan tersangka VAR (18), mengaku bahwa sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.
"Ternyata sebelumnya, pada bulan Agustus 2022 kemarin, tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR(18) dengan AS (18) di sekitar lokasi dekat rumah mereka. Namun keduanya mengaku lupa lokasi di mana bayi tersebut mereka kuburkan," kata Iptu Ivan, Jumat (24/5/2024).
Selanjutnya, Iptu Ivan Roni Purba mengatakan, dari hasil pengakuan kedua tersangka tersebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi termasuk kedua orang tua tersangka.
“Kita masih terus mendalami kasus ini, dan hari ini kita masih melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan lanjutan dari kedua tersangka, dan juga memintai keterangan dari kedua orang tua tersangka guna penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ivan.
Kanit Jatanras juga menambahkan, petugas dari Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan terhadap AS, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya.