Sumber :
- Pujiansyah
Pria di Bandar Lampung Ancam Pacar Pakai Pisau, Karena Kesal Dinasihati
Senin, 27 Mei 2024 - 14:01 WIB
Pasangan bukan suami istri ini tinggal di sebuah rumah kontrakan di wilayah Sukarame, selama hampir 2 tahun.
“Kalo yang beredar di medsos itu, mereka sudah nikah siri, tapi ternyata mereka belum ada nikah siri, jadi statusnya belum menikah secara resmi," kata Warsito.
Warsito menambahkan bahwa pelaku kerap meminta uang kepada korban, namun korban jarang memberikan karena takut dipergunakan untuk hal-hal yang tidak benar.
Polisi juga menyita 1 bilah pisau dan pakaian pelaku. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP juncto Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara. (puj/nof)