- Tim tvOne/Taufik Hidayat
Tewas Tak Wajar, Polisi Ekshumasi Makam Ibu Muda Satu Anak di Langkat
"Saat jasad tiba di rumah yang difasilitasi oleh Mona, kami keluarga besar melihat ada luka lebam di kening, wajah dan leher. Bahkan ada luka di perut dan kuku kakinya yang lepas," terang Sabariyah lagi.
Di lokasi pemakaman sendiri, pihak kepolisian dari Polres Binjai dan tim dokter dari RS Bhayangkara Medan didampingi tim kuasa hukum korban melakukan ekshumasi terhadap jasad Mihani yang sudah hampir dua bulan dimakamkan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi, bahwa ekshumasi ini dilakukan karena adanya laporan dari keluarga yang curiga terhadap kematian korban.
"Ekshumasi ini dilakukan untuk melihat apakah ada bekas luka di tubuh korban seperti yang dilaporkan keluarga ke Polres Binjai dan ini juga merupakan tahapan penyidikan yang harus dilakukan setelah keluarga membuat laporannya pada 13 April 2024 lalu," ucap Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi kepada awak media yang hadir.
Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa awalnya Polres Binjai sendiri tidak mengetahui adanya peristiwa kematian korban di wilayah hukum Polres Binjai dan setelah membuat laporan pada 13 April 2024, barulah petugas melakukan penyelidikan secara mendalam hingga dilakukan ekshumasi.
Sementara itu, Kuasa hukum korban, Fauzi Sibarani didampingi Gerald Siahaan, mengatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan Polres Binjai terlalu lama.
"Proses penyidikan ini terlalu lama dari tanggal laporan korban, sebab korban membuat laporan pada 13 April 2024 dan baru 25 Mei dilakukan ekshumasi, itupun setelah kami mendatangi Polres Binjai pada 21 Mei 2024 lalu," ucap Fauzi Sibarani.