Lokasi Wisata Bukit Lawang.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik

Ingin Berwisata ke Bukit Lawang? Berikut Tipsnya!

Jumat, 7 Januari 2022 - 12:09 WIB

Langkat, Sumatera Utara - Bukit Lawang merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Sumatera Utara dan sudah terkenal hingga ke mancanegara, lokasinya berada di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat yang berjarak sekitar 3 jam perjalanan dari kota Medan. 

Kawasan wisata tersebut termasuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan membuat wisata Bukit Lawang masih memiliki sumber daya alam dan lingkungan yang asri serta nyaman untuk dikunjungi para wisatawan baik domestik maupun mancanegara. 

Selain bisa menikmati keindahan alam, wisatawan juga bisa melakukan berbagai macam kegiatan wisata di lokasi ini, seperti berkemah, arung jeram, tracking orang utan atau sekedar menikmati panorama alam sambil bermain air sungai yang jernih dan sejuk hingga menginap di hotel - hotel yang banyak berdiri di kawasan wisata tersebut. 

Berikut tips bagi anda yang akan menuju ke Bukit Lawang Kabupaten Langkat.

1. Akses jalan menuju wisata Bukit Lawang

Bagi anda yang ingin berwisata ke wisata Bukit Lawang, anda tidak perlu risau, karena akses jalan yang dilintasi merupakan Jalan Lintas Provinsi Sumatera Utara dengan melintasi Kota Binjai jika dari Kota Medan dan langsung masuk ke wilayah Kabupaten Langkat dengan melewati beberapa kecamatan,  seperti Kecamatan kuala,  Kecamatan Salapian kemudia tibalah di Kecamatan Bahorok. 

Namun sebagian akses jalan lintas provinsi menuju objek wisata Bukit Lawang, tepatnya di Kecamatan Kuala sepanjang hampir 2 Km saat ini mengalami rusak parah dan dipenuhi lubang, sehingga bagi wisatawan yang yang akan menuju Kecamatan Bahorok harus memakan waktu perjalanan 1 jam lebih lama dari biasanya. 

Terdapat jalur alternatif agar anda bisa segera sampai ke lokasi wisata Bukit Lawang,  yaitu berbelok arah dari persimpangan Tanjung Keriahan dan melewati Kecamatan Serapit hingga keluar dari Desa Pulau Rambung dan kembali ke Jalan Lintas Provinsi Sumatera Utara hingga menuju objek wisata Bukit Lawang.

2. Tiket masuk wisata

Setibanya di gerbang lokasi wisata Bukit Lawang,  anda langsung disambut dengan gapura selamat datang lengkap dengan patung orang utan dan pos retribusi yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Langkat. 

Bagi wisatawan domestik hanya dikenakan tarif biaya masuk sebesar 5 ribu rupiah per orang, ditambah biaya parkir mobil sebesar 30 ribu rupiah per malam dan parkir sepeda motor sebesar 10 ribu rupiah permalamnya,  sedangkan bagi wisatawan mancanegara dikenakan tarif biaya masuk berkisar 150 ribu rupiah per orangnya. 

3. Aneka pilihan berwisata

Setibanya di dalam areal lokasi wisata Bukit Lawang anda bebas memilih tujuan berwisata, apakah hanya ingin bermain air saja atau ingin menginap di sejumlah hotel,  tentunya dengan beragam fasilitas yang disiapkan pemilik hotel. 

Jangan khawatir! sebab di masa pandemi Covid-19 saat ini seluruh pekerja hotel dan penginapan sudah mengikuti vaksinasi lengkap dan tetap menerapkan protokol kesehatan. 

Sebagaimana yang dikatakan Ketua forum komunikasi penggiat wisata Bukit Lawang, Miss Bakti kepada tvonenews.com, ia menjelaskan bahwa seluruh penginapan dan hotel sudah disterilkan guna menerima kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Tentu saja bagi wisatawan juga diterapkan peraturan yang sama , yaitu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan sudah mengikuti vaksinasi lengkap dengan menunjukkan kartu vaksin atau barcode aplikasi pedulilindungi. 

"Untuk menjamin kesehatan pengunjung dan pekerja di wisata Bukit Lawang ini,  kita telah memvaksin seluruh pekerja wisata, bahkan untuk pengunjung atau wisatawan juga diwajibkan memakai masker serta sudah divaksin dengan menunjukkan kartu vaksin atau barcode QR saat masuk ke lokasi wisata,” jelas Miss Bakti. 

"Bukan hanya itu, pembatasan pengunjung juga kita berlakukan, agar tidak terjadi kerumunan padat khususnya di libur nasional atau libur keagamaan, " sambungnya. (Taufik/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral