Azlansyah Hasibuan, mantan Komisioner Bawaslu Medan terdakwa kasus pemerasan caleg saat duduk di bangku pesakitan di PN Medan, Jumat (31/05/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Kasus Pemerasan Caleg, Komisioner Bawaslu Medan Nonaktif Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sabtu, 1 Juni 2024 - 17:24 WIB

Mendengar pertanyaan itu, Azlansyah pun menyatakan menerima putusan tersebut. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan pikir-pikir.

Diketahui, putusan itu lebih ringan daripada tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut Azlansyah dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan. (ayr/wna)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral