Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bintang Puspayoga mendatangi rumah korban rudapaksa di Aceh..
Sumber :
  • tim tvOne - Chaidir

Menteri PPA Minta Pelaku Anak Dalam Kasus Rudapaksa di Nagan raya Dilakuan Diversi 

Minggu, 9 Januari 2022 - 09:33 WIB

Dalam lawatannya Ke Nagan Raya, Aceh, sang menteri sempat menjumpai dua pelaku anak dari 14 pemuda pelaku ruda pasak terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Nagan Raya, yang terjadi pada 14 Desember 2021 lalu.

Dua pelaku yang masih usia anak tersebut di jumpai Bintang Puspayoga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh. 

Kedua pelaku anak tersebut berinisial JN dan MR, dimana perkara atas kedua tersangka tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya pada 31 Desember 2021.

Dalam kasus tesebut kedua tersangka dijerat pasal 48 Jouncto pasal 50 jouncto pasa 6 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat Jouncto undang-undang nomor 11 Tahun 2012 Tentang Peradilan Anak.

Usai mengunjugi dua tersangka anak, Menteri Puspa juga mengunjungi korban di rumahnya didampingi oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya.(Chaidir Azhar)


Foto : Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga mendatangi rumah korban rudapaksa yang dilakukan oleh 14 pemuda (Tim tvone/Chaidir)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral