Sumber :
- Antara
PPIH Embarkasi Medan: Calon Haji Asal Sumut yang Wafat di Tanah Suci Menjadi Tiga Orang
Selasa, 11 Juni 2024 - 13:30 WIB
"Setiap calon haji meninggal karena kecelakaan, maka diberikan dua kali Bipih per embarkasi. Untuk calon haji yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran bervariasi antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih per embarkasi," ujarnya. (ant/wna)