Mantan Pj Walikota Tanjungpinang di Polres Bintan..
Sumber :
  • Kurnia

Penahanan Mantan Pj Walikota Tanjungpinang oleh Polres Bintan Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Keberatan

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:37 WIB

"Untuk keadilan bagi klien kami, mohon ditinjau kembali, dengan harapan proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, proporsional, akuntabel, dan transparan," tutupnya.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo menyampaikan, bahwa Hasan langsung dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan pada 7 Juni yang lalu.

"Alasan penahanan ini lebih kepada pertimbangan penyidik. Untuk berkasnya,  akan segera dilengkapi dan kita berkomunikasi dengan JPU, agar dilimpahkan ke Pengadilan," sebut AKBP Riky Iswoyo.

Terkait upaya penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka mantan Pj Walikota Tanjungpinang, Kapolres Bintan menyatakan hingga kini tidak ada.

"Belum ada saat ini, kita fokus ke proses penyidikannya biar cepat juga. Kita juga tidak mau terhadap tersangka berlama-lama ini prosesnya," pungkas Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo.

Perlu diketahui kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang menjerat mantan Pj Walikota Tanjungpinang Hasan ini, terjadi pada saat Hasan menjabat sebagai Camat Bintan Timur, Kabupaten Bintan pada tahun 2014-2016 silam. (ksh/nof)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral