- Tim tvOne/Bahana
Orang Tua Laporkan Pungli Kepala Sekolah SMA 8 Medan ke Polda Sumut, Anak Pelapor Justru Tidak Naik Kelas
Medan, tvOnenews.com - Laporkan sejumlah praktik pungutan liar dan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Medan ke Polda Sumatera Utara, seorang siswi ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah, padahal nilai yang didapat oleh siswi MSF ini cukup bagus dan memuaskan.
Tidak terima dengan tindakan pihak sekolah, orang tua korban pun menggeruduk kantor sekretariat sekolah SMA Negeri 8 Medan di Jalan Sampali, Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (22/6/2024) siang.
Kedatangan Coky Indra, orang tua siswi berinisial MSF yang duduk di kelas XI IPA ini tidak terima lantaran anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah dengan alasan yang tidak masuk akal.
"Setiap bulan membayar Rp150 ribu, udah banyak ini praktik-praktik korupsi yang dilakukan Kepala Sekolah berkedok pungli. Jadi ini karena tidak mau saya berdamai dengan dia, dibikin anak saya tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal karena masalah absen," ucap Coky.
Ia bahkan menduga bahwa anaknya ditinggalkan kelas oleh pihak sekolah karena sentimen pribadi Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terhadap anaknya lantaran laporan korupsi yang dilayangkan Coky ke Polda Sumatera Utara.
Sementara itu atas kejadian ini, pihak sekolah malah enggan berkomentar. Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan bernama Rencus justru kabur dari upaya konfirmasi awak media.
Putri Coky Indra berinisial MSF yang duduk di bangku kelas XI IPA ini pun hanya tertunduk lesuh usai mengetahui dirinya tinggal kelas. Mirisnya, hasil rapornya terbilang baik dan termasuk siswi yang berprestasi pada semester lalu.