Kolase Foto Orang Tua Siswa dan Kepala Sekolah (wanita)..
Sumber :
  • Bahana

Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Bantah Lakukan Pungli dan Korupsi, Ini Faktanya

Minggu, 23 Juni 2024 - 05:37 WIB

Rosmaida sendiri sudah diperiksa satu kali oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara atas dugaan pungli dan korupsi senilai Rp1,8 miliar.

Tak hanya itu, Rosmaida juga tak memberikan LPJ keuangan tahun 2022 - 2023 kepada seluruh wali murid. Ia melanggar Permendikbud No 75 tahun 2016, Pasal 16 ayat 6 dan Pasal 13 serta PP 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan pasal 52.

Tak hanya itu, aksi pungutan liar dan penyelewengan dana Bos juga diduga dilakukan Kepala sekolah di SMA Negeri 8 Medan tersebut.

Tercatat kepala sekolah sebelumnya Jonggor Panjaitan masuk bui usai terbukti melakukan penyelewengan dana Bos tahun 2017 dengan kerugian negara Rp1,4 miliar.

Saat disambangi ke sekolah, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan yang awalnya menyuruh wali murid MSF keluar, justru menghindar dari awak media. (bsg/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral