- Sukri
Polda Sumut Panggil Kepsek SMA Negeri 8 Medan, Guna Klarifikasi Dugaan Pungli
Deli Serdang, tvOnenews.com - Polda sumatera utara masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses penyelidikan dugaan pungli, yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, sejak tahun 2023 lalu hingga 2024.
Kabid Humas Polda Sumut menyatakan, laporan itu masih berproses.
“Diterima Subdit Tipikor Ditkrimsus Polda dan masih tahap penyelidikan, sementara ada beberapa pihak yang sudah kita periksa terutama pelapor serta pihak SMA Negeri 8 Medan,” terang Kombespol Hadi wahyudi, Kabid Humas Polda sumut, Selasa sore (25/6/2024).
Hadi menambahkan, tugas polisi dalam hal ini menerima aduan masyarakat untuk selanjutnya ditelaah lebih lanjut.
"Inspektorat pengawas daerah juga kita libatkan, agar duduk permasalahan kasus tersebut jelas," tambahnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Biak ini menegaskan mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
"Kita juga tidak mau mengganggu proses belajar mengajar di Dinas Pendidikan Sumut khususnya, oleh karena itu kami akan berusaha maksimal agar kedua belah pihak mendapat solusi terbaik," harapnya.
Sementara itu beberapa waktu lalu, orang tua salah satu murid SMA Negeri 8 Medan mengamuk di sekolah lantaran tidak terima anaknya tidak naik kelas.
Pihak sekolah dituding memiliki sentimen pribadi karena kepala sekolah dilaporkan kasus dugaan korupsi dana bos dan pungli uang iuran SPP sekolah. (asr/nof)