Pelaku..
Sumber :
  • Alboin

Curi Uang Rp1,1 Miliar untuk Judi online, Petugas Pengisian Mesin ATM Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:10 WIB

Batam, tvOnenews.com - Petugas pengisi uang ATM di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial TS (27) kini terancam dipidana kurungan 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 362 KHUP tentang pidana pencurian.

TS diamankan polisi karena mencuri uang uang senilai Rp1,1 miliar dari beberapa ATM Bank Mandiri. Uang hasil curian itu oleh pelaku digunakan untuk membeli kendaraan hingga judi online.

"Dalam kasus ini tersangka TS kita bisa kenakan Pasal 360 tindak pencurian perusahaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch R Dwi Ramadhanto, Rabu (26/6/2024).

Dantho mengatakan, kasus pencurian ini terungkap dari laporan PT Usaha Garda Arta Cabang Batam, kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan pelaku TS.

“Aksi pencurian oleh pelaku TS itu bisa berjalan lancar karena pelaku bertugas sebagai investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi dan perbaikan ATM tersebut. Kecurigaan pihak perusahaan muncul ketika mengecek laporan pengisian uang di 6 mesin ATM yang dilakukan oleh pelaku,” terang Dantho.

Pada Minggu (9/6/2024), sekitar pukul 22.30 WIB, lanjut dia, pelapor memeriksa enam lokasi mesin ATM di Nagoya Newton, Pasar Legenda Malaka, Indomaret Pasir Putih, MCDermott, RS Elisabeth Lubuk Baja, dan Kepri Mall.

Mereka menemukan beberapa kaset ATM yang tidak sesuai dengan jumlah uang yang tertera pada hasil print counter dan mendapati bahwa kaset tersebut kosong.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral