Konferensi Pers.
Sumber :
  • Bahana

Setahun Beroperasi, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Dokumen Negara Palsu di Medan

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:39 WIB

Medan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus pemalsuan surat Dokumen Negara STNK dan BPKB yang berinisial BK (18), VS (28), EAP (28), KS (49). Petugas membekuknya yang di Jalan Blok Gading Dusun Tiga, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara pada Rabu (19/6/2024) lalu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun menuturkan keempat orang pelaku diamankan di kawasan Blok Gading Dusun Tiga.

"Otak Pelaku pemalsuan surat dokumen DK (18) mengaku mahir melakukan pemalsuan, Belajar dari sang ayah yang saat ini Masih dalam pengejaran petugas, terdapat barang bukti alat pemalsuan dokumen dan 2 unit mobil, turut diamankan,” ucapnya ketika diwawancarai tvOnenews.com Rabu (26/6/2024) malam.

Dari hasil penggeledahan tim Satreskrim Polrestabes Medan juga turut menyita barang bukti seperti alat printer, laptop, kertas HVS, BPKB, STNK, akta cerai yang palsu.

"Dari hasil interogasi DK mengakui sebagai operator, VS sebagai pencari konsumen, EAP KS sebagai konsumen pemalsuan BPKB," jelas Kapolrestabes.

Tim Satreskrim Polrestabes Medan saat ini masih mencari pelaku-pelaku lain yang buron. Termasuk ayah DK.

"Pelaku ini sudah menjalankan aksinya kurang lebih satu tahun, sudah banyak mencetak dokumen palsu berupa STNK, BPKB, akta cerai, dan SIM palsu,” ujar Teddy Marbun, Mantan Dirkrimsus Polda Sumatera Utara tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Medan, agar berhati - hati dalam mengurus dokumen negara. Jangan mudah percaya oleh biro jasa ataupun proses pengurusan yang mudah. (bsg/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral