- Tim Tvone/Martinus
Gara-gara Masalah Sepele, Pasutri Sekarat Dipukuli Tetangga Pakai Besi di Medan
Medan, Sumatera Utara, Gara-gara masalah sepele pasangan suami istri Darwin Tanadi (42 th) dan istrinya Agustina (35 th), sekarat setelah dipukuli pakai besi oleh tetangganya, Rudi (47 th). Akibat kejadian itu, pasangan suami istri (Pasutri) tersebut menjalani perawatan di RSU Royal Prima Marelan.
Peristiwa dipicu masalah sepele itu terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu lalu (9/1/2022) Peristiwa ini sempat viral di media sosial, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Informasi diperoleh menyebutkan, saat itu Darwin mengemudikan mobilnya mau keluar dari perumahan, tiba-tiba mobil tetangganya yang berselang tiga rumah tampak mundur keluar dari rumah.
Tidak ingin mobilnya bersenggolan, Darwin mengklakson ke arah mobil pelaku yang posisinya lagi mundur. Ternyata, pelaku tidak terima dengan suara klakson itu, turun dari mobil memaki korban.
Akibatnya, terjadi pertengkaran mulut di antara mereka. Pelaku pun emosi langsung mengambil besi dari mobilnya langsung memukul kepala Darwin hingga mengeluarkan darah. Penganiayaan itu membuat Darwin tak berdaya setelah dipukuli pakai besi.
Agustina mencoba menghalangi pelaku yang menganiaya suaminya. Namun, pelaku malah memukul wanita itu dengan besi yang dipegangnya, akibatnya tangan Agustina patah sebelah kiri. Keributan membuat anak dari korban tampak histeris memeluk ayahnya yang bersimbah darah setelah dipukuli oleh pelaku.
Tetangga mencoba melerai keributan itu dengan menarik korban dari amukan pelaku. Pasutri yang mengalami luka serius di bagian kepala, tubuh dan tangan, langsung dilarikan ke RSU Royal Prima Marelan.
"Masalahnya hanya gara-gara sepele. Awalnya, mobil korban mau keluar ada mobil pelaku di depannya lagi mundur. Lalu, korban mengklakson, mungkin pelaku tidak senang maka terjadilah pemukulan," cerita tetangga korban tak mau menyebutkan namanya.
Kuasa hukum korban, Ruben Panggabean, keributan itu karena persoalan sepele hingga mengakibatkan kliennya pasangan suami istri mengalami penganiayaan. Akibat kejadian itu, kedua kliennya menjalani perawatan rumah sakit dan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Kita berharap, polisi segera melakukan olah TKP dan menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka untuk diproses secara hukum. Karena kejadian ini terjadi di hadapan anak klien kami yang masih di bawah umur," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudy Sahputra dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut sudah mereka terima. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus itu dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, (11/01/2022).
"Infonya yang dilaporkan juga buat laporan di Polsek Medan Labuhan, yang jelas kita akan mintai semua keterangan dan bukti, kalau memang yang dilaporkan ini terbukti bersalah, akan segera kita proses," jelasnya.(Martinus Sitorus/Lno)