Oknum Satpol PP Kota Metro, Lampung yang bertugas menjaga rumah dinas Wakil Wali Kota Metro ditangkap polisi karena memakai narkoba jenis sabu..
Sumber :
  • Pujiansyah

Pesta Narkoba, Oknum Satpol PP Rumdis Wakil Wali Kota Metro Lampung Digerebek

Senin, 1 Juli 2024 - 14:57 WIB

Kawanan tersebut digerebek polisi usai pesta narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, pada Selasa (11/6/2024) malam.

Selain Galih, tiga orang lainnya yang diamankan adalah Age Permadi (23) alias Age, Ahmad Adji Kurniawan (24) alias Adji dan Sarah Saputri alias Rara, pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Metro.

Kasat Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman, penggerebekan tersebut terjadi sekitar pukul 10 malam.

“Kami lakukan penangkapan terhadap ke empatnya didalam kontrakan yang berada di Jalan Sumbawa I, Kelurahan Ganjar Asri," kata Kasat saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2024).

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dan alat hisapnya alias bong.

"Kami amankan tiga orang laki-laki dan satu orang wanita. Kami temukan para tersangka ini seusai mengkonsumsi sabu-sabu, dan ada satu tersangka yang sedang mengkonsumsi sabu-sabu," jelas Iptu Hendra.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa Galih mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pengedar di wilayah Kabupaten Pesawaran dengan harga Rp600 ribu untuk dua paket sabu-sabu. Satu paket telah dikonsumsi oleh Age dan Adji, sedangkan Galih dan Sarah menunggu di kamar kontrakan milik Sarah.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral