Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menandatangani Nota Kesepakatan Jejaring Layanan Kesehatan di Aula Raja Inal Siregar..
Sumber :
  • Tim tvOne/Tim tvOne

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Dorong RSUD di Sumut Menuju BLUD

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:00 WIB

Medan, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mendorong Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sumut untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan publik bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam ‘Seminar Pengelolaan BLUD Rumah Sakit yang Sehat dan Akuntabel’ di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30 Medan, Rabu (3/7/2024).

"Dibentuknya BLUD Rumah Sakit dan Puskesmas untuk memperbaiki pelayanan kesehatan namun di sisi lain agar memudahkan dalam tata kelola keuangan, ada sisi ruang gerak yang fleksibel dibandingkan aturan birokrasi secara umum," kata Fatoni.

Fatoni menilai kehadiran BLUD tidak hanya sekedar mencari keuntungan namun memiliki tujuan utama, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan terobosan dan inovasi agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan masyarakat.

"Peningkatan pelayanan kesehatan tidak hanya skil namun sejalan dengan peningkatan mental spritual dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ucap Fatoni.

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni membuka Seminar Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit yang Sehat dan Akuntabel. (tim tvOne/wna)

Dalam kesempatan ini, Fatoni juga mengapresiasi seminar yang dilaksanakan oleh UPTD Khusus RSU Haji Medan Sumut. Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT ke-32 Tahun RSU Haji Medan.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Agus Fatoni juga menandatangani MoU jejaring layanan kesehatan dengan RSU Anak dan Bunda Harapan Kita, RSU Pusat Nasional  Dr Cipto Mangunkusumo, RSJ Marzoeki Mahdi dan RSUP Adam Malik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:08
02:22
02:40
02:58
06:20
00:58
Viral